Siwak, Penyempurna Ibadah.

Dalam istilah fiqih siwak diartikan sebagai aktifitas menggunakan alat-alat siwak pada bagian gigi atau di sekitarnya dengat niat tertentu.

Siwak – Penyempurna Ibadah

Siwak

Penyempurna Ibadah

Secara bahasa siwak mempunyai dua makna, yakni suatu aktifitas, dan alat yang digunakan untuk bersiwak seperti kayu, dan sebagainya. Dalam istilah fiqih siwak diartikan sebagai aktifitas menggunakan alat-alat siwak pada bagian gigi atau di sekitarnya dengan niat tertentu.

Hukum bersiwak dalam pendapat mayoritas ulama adalah sunnah dalam setiap keadaan, kecuali ketika matahari telah tergelincir bagi orang yang berpuasa, maka bersiwak dihukumi makruh bagi orang yang berpuasa. Kemakruhan ini akan hilang pada saat matahari telah terbenam, sedang menurut Imam Nawawi bersiwak hukum sunnah secara mutlak.

Dasar Hukum

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya aku tidak khawatir memberatkan kaum mukminin, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak melakukan salat.” (HR. Bukhari-Muslim)

رَكْعَتَانِ بِسِوَاكٍ خَيْرٌ مِنْ سَبْعِينَ رَكْعَةً بِغَيْرِ سِوَاكٍ

“Dua rakaat dengan bersiwak lebih baik dari pada tujuh puluh rakaat dengan tanpa bersiwak.” (HR. Imam Ad Daruquthi)

Waktu yang Tepat untuk Bersiwak

Dalam setiap keadaan bersiwak berhukum sunnah bahkan dapat menjadi sunnah muakkad ketika:

Saat Mulut Berubah Bau

Saat berubahnya warna ataupun bau dalam mulut dikarenakan diam dalam waktu yang lama atau perkara lain seperti memakan makanan yang memiliki bau tak sedap. Hukum ini tetap berlaku meskipun pada seseorang yang tidak memiliki gigi sekalipun.

Setelah Bangun Tidur

Ketika bangun dari tidur, meskipun tidak ada perubahan apapun pada mulut. Karena keadaan tersebut telah madzinnah (berpotensi) akan berubahnya keadaan mulut. Hukum ini bertendensi pada perbuatan Nabi yang selalu bersiwak setiap bangun dari tidur.

Sebelum Salat

Ketika hendak mendirikan salat, baik salat fardhu maupun sunnah. Meskipun salatnya dilakukan secara berulang-ulang. Disamakan dengan hukum salat yaitu thowaf, sujud tilawah, sujud syukur, khutbah Jum’at, membaca Alqur’an dan rangkaian ibadah yang lain.

Hukum bersiwak di tiga tempat tersebut adalah sunnah muakkad.

Waktu Lainnya

Adapun kesunnahan siwak juga berlaku ketika seseorang hendak tidur, hendak wudlu, membaca kitab hadits, dzikir, belajar ilmu agama, memasuki ka’bah, berkumpul dengan orang lain, ngantuk, lapar, sakaratul maut, saat waktu sahur tiba, akan makan, setelah Salat Witir, hendak bepergian, pulang dari perjalanan, dan ibadah-ibadah yang lain.

Apabila seseorang tidak mampu atau merasa keberatan untuk bersiwak di waktu-waktu yang disunnahkan, maka hendaklah ia bersiwak satu kali dalam waktu sehari semalam.

Alat untuk Bersiwak

Setiap sesuatu yang kasar dan bisa menghilangkan kotoran gigi, boleh dipergunakan untuk bersiwak, dan yang paling utama adalah dengan kayu arok.

Tata Cara Bersiwak
1
Berdoa sebelum bersiwak. Salah satu do’a yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah:
اَللَّهُمَّ طَهِّرْ بِالسِّوَاكِ اَسْنَانِيْ وَقَوِّيْ بِهِ لَثَاتِيْ وَأَفْصِحْ بِهِ لِسَانِيْ

“Wahai Allah sucikanlah gigi dan mulutku dengan siwak, dan kuatkanlah gusi-gusiku, dan fashihkanlah lidahku”.

Bisa juga dengan doa berikut:

اَللَّهُمَّ بَيِّضْ بِهِ أَسْنَانِيْ وَشَدِّدْ بِهِ لَثَاتِيْ وَثَبِّتْ بِهِ لِهَاتِيْ وَبَارِكْ لِيْ فِيْهِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
2
Memegang siwak dengan tangan kanan atau tangan kiri (ada perbedaan pendapat ulama tentang hal ini) dan meletakkan jari kelingking dan ibu jari di bawah siwak, sedangkan jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk diletakkan di atas siwak.
3
Niat bersiwak.
4
Bersiwak dimulai dari jajaran gigi atas-tengah, lalu atas-kanan, lalu bawah-kanan, lalu bawah-tengah, lalu atas-tengah, lalu atas-kiri, lalu bawah-kiri. Jadi seperti angka 8 yang ditulis rebah. Baik gigi bagian dalam maupun gigi bagian luar.
5
Langkah ke-4 di atas dilakukan 3x putaran.

Adapun menurut syaikh Wahbah Zuhaily dalam kitabnya al-Fiqhu al-Islamy wa Adillatuhu, gosok gigi menggunakan sikat dan pasta gigi hukumnya disamakan dengan bersiwak.

Manfaat Bersiwak

Diantara Manfaat bersiwak adalah sebagai berikut:

Menghilangkan Bau Mulut

Menghilangkan bau mulut yang kurang menyegarkan dan meningkatkan indera perasa.

Menguatkan Daya Ingat

Membantu meningkatkan kemampuan mengingat dan daya konsentrasi.

Menghilangkan Lendir

Membantu membersihkan tenggorokan dari lendir dan kotoran.

Mengharumkan Mulut

Memberikan kesegaran dan keharuman pada mulut.

Menegakkan Punggung

Dapat membantu menegakkan punggung saat duduk.

Menguatkan Gusi

Menguatkan gusi dan mencegah kerusakan gigi.

Mengobati Sakit Gigi

Menghilangkan sakit gigi dan mencegah kerusakan gigi.

Mengobati Sakit Kepala

Dapat membantu mengurangi sakit kepala.

Membersihkan Tenggorakan

Membersihkan tenggorokan dari kotoran dan lendir.

Gigi Berkilau

Menyebabkan gigi berkilau dan putih bersih.

Menajamkan Penglihatan

Dapat membantu menajamkan penglihatan mata.

Melipatgandakan Pahala

Dapat melipatgandakan pahala ibadah.

Menjernihkan Suara

Membantu menjernihkan suara saat berbicara.

Keridhoan Allah

Mendatangkan keridhoan Allah SWT.

Mengingat Syahadat

Membantu mengingat membaca kalimat syahadat.

Tes Pemahaman

Pertanyaan 1 dari 3
Apa hukum bersiwak menurut mayoritas ulama?
Sunnah
Wajib
Makruh
Mubah

والله اعلم بالصواب


Eksplorasi konten lain dari Pustaka Cerdas

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ahmad Al Fatih
Ahmad Al Fatih
Articles: 57