Adzan dan Iqomah – Panggilan Sholat dalam Islam

Pelajari tentang adzan dan iqomah, hukum, syarat, bacaan, kesunahan, doa setelah adzan dan iqomah dalam Islam.

Adzan dan Iqomah – Panggilan Sholat dalam Islam

Adzan dan Iqomah

Panggilan Sholat dalam Islam

Menurut bahasa Adzan dan Iqomah adalah memberitahukan sesuatu hal. Dalam istilah syara’ adzan dan iqomah adalah dzikir tertentu yang berfungsi sebagai sebuah panggilan atau pemberitahuan kepada orang banyak bahwasanya waktu sholat telah tiba. Adzan ini mempunyai lafadz-lafadz yang sudah ditentukan.

Dasar Hukum

وَإِذَا نَادَيۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ٱتَّخَذُوهَا هُزُوٗا وَلَعِبٗاۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَوۡمٞ لَّا يَعۡقِلُونَ [٥٨]

Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal. (Q.S. Al Maidah Ayat 58)

Hukum dan Syarat

Hukum mengumandangkan adzan dan iqomah adalah sunnah bagi laki-laki. Sedangkan bagi perempuan yang disunahkan adalah iqomah karena adzan menuntut suara yang keras sedangkan suara perempuan termasuk aurat yang harus dijaga.

Syarat Mengumandangkan Adzan dan Iqomah

Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengumandangkan adzan dan iqomah ada lima perkara yakni:

1
Berurutan lafadznya (tertib).
2
Muwalah (berturut-turut dalam mengumandangkannya).
3
Telah masuk waktu shalat, kecuali adzan pertama shalat subuh yang dikumandangkan pada malam hari.
4
Dilakukan oleh satu orang.
5
Dilakukan dengan suara yang keras, sekiranya orang disekitarnya mendengar.
Syarat bagi Muadzin

Orang yang mengumandangkan adzan disebut muadzin, Adapun syarat bagi orang yang mengumandangkan adzan dan iqomah adalah:

1
Bergama Islam
2
Mumayiz (cukup umur)
3
Laki-laki, jika didaerah itu ada kaum laki-lakinya.

Bacaan Adzan dan Iqomah

2x
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(Allah Dzat Yang Maha Besar)
2x
أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ الله
(aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah)
2x
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(aku bersaksi sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah)
2x
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ ، حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(Mari laksanakan shalat)
2x
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(Mari menuju kemenangan)
1x
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(Allah Dzat Yang Maha Besar)
1x
لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
(Tidak ada Tuhan selain Allah)

Ketika adzan subuh setelah membaca “حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ” ditambah Membaca lafal:

2x
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
(Shalat itu lebih baik daripada tidur)
1x
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
1x
أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ الله
1x
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
1x
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
1x
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
2x
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَة
1x
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
1x
لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله

Kesunahan dalam Adzan dan Iqomah

1
Tartil (pelan-pelan)
2
Membaca dua kalimat syahadat dengan suara pelan sebelum mengulanginya dengan suara keras.
3
Taswib pada adzan subuh yakni membaca “اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ”
1
Idroj (melakukan dengan cepat)
2
Dengan suara pelan.
1
Berdiri
2
Menghadap kiblat
3
Menoleh kekanan saat membaca “حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ”
4
Menoleh kekiri saat membaca “حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ”
5
Memiliki sifat adil, bersuara keras, bersuara bagus.
6
Orang yang mengumandangkan iqomah adalah yang mengumandangkan adzan.

Jawaban bagi Pendengar Adzan dan Iqomah

Kesunahan bagi orang yang mendengar adzan dan Iqomah adalah apabila mendengar bacaan adzan dan iqomah maka disunahkan menjawab dengan lafal yang sama kecuali pada lafal berikut:

Lafadz
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ. حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
Jawaban
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ
Lafadz
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
Jawaban
صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ وَاَنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ
Lafadz
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَة
Jawaban
أقامها الله وأدامها وجعلني من صالحي أهلها

Doa Setelah Adzan dan Iqomah

اللهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَآئِمَةِ، آتِ مُحَمَّدَانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًامَحْمُوْدَانِ الَّذِىْ وَعَدْتَهُ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

Untuk doa adzan shalat Maghrib ditambah:

اللّٰهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ لَيْلِكَ وإدْبَارُ نَهَارِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فَاغْفِرْ ليْ
اللّٰهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآتِهِ سُؤْلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Orang yang Makruh Mengumandangkan Adzan

Adapun orang-orang yang makruh mengumandangkan adzan dan iqomah adalah:

  • Orang yang fasiq yakni orang yang melakukan dosa besar atau orang yang sering melakukan dosa kecil
  • Orang yang berhadas kecil
  • Orang yang berhadas besar

Tes Pemahaman

Pertanyaan 1 dari 3
Apa hukum mengumandangkan adzan bagi laki-laki?
Wajib
Sunnah
Mubah
Makruh

والله اعلم بالصواب


Eksplorasi konten lain dari Pustaka Cerdas

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ahmad Al Fatih
Ahmad Al Fatih
Articles: 57