Shahibul Jabair
Cara Bersuci bagi Pemakai Perban
Secara definisi, jabair yang merupakan bentuk jama’ dari jabiroh yang berarti pembalut yang dipasang pada bagian yang retak, patah, pecah, terluka atau terlepas, agar segera pulih kembali. Diantara bentuk jabiroh adalah gips, perban, pembalut, obat dan lain-lain.
Syarat Diperbolehkan Mengusap Jabiroh
Bagi seseorang yang ditubuhnya terdapat jabiroh ketika bersuci dari hadast kecil atau besar, diperbolehkan bersuci dengan bertayamum atau mengusapnya dengan air dan tidak perlu mengulang shalatnya jika memenuhi syarat-syarat berikut:
Apabila tidak memenuhi syarat di atas, maka tetap diperbolehkan mengusap jabiroh dan melakukan sholat, namun ketika lukanya telah sembuh dan jabirohnya dilepas, wajib berwudhu dengan sempurna dan mengulangi sholat.
Tata Cara Bersuci
Shohibul jabiroh saat bersuci wajib melepas jabiroh-nya bila tidak membahayakan pada anggota badan yang sakit (sakitnya bertambah). Dan jika membahayakan, jabiroh-nya tidak wajib dilepas, dan tata cara bersucinya sebagai berikut:
Bersuci dari Hadas Besar
Oleh karena dalam basuhan mandi tidak disyaratkan tertib, maka prakteknya boleh mendahulukan tayamum atau mendahulukan mandi.
Cara demikian lebih utama, karena dengan mengakhirkan basuhan, sisa-sisa debu tayamum akan hilang.
Bersuci dari Hadas Kecil
Karena jabiroh terletak diselain anggota wudlu maka jabiroh tidak berpengaruh apa-apa. Dalam arti berwudlu seperti orang yang tidak ada jabiroh-nya.
Ada tiga hal yang harus dilakukan seperti halnya mandi, yaitu:
Namun karena dalam wudlu disyaratkan adanya tertib, maka caranya sedikit berbeda dengan mandi yang tidak disyaratkan tertib. Oleh karena itu wudlu dikerjakan ber-urutan mulai dari niat besertaan dengan membasuh wajah, membasuh kedua tangan dan seterusnya. Dan pada saat tiba giliran membasuh anggota yang ada jabirohnya, baru ia melakukan tayamum (boleh mendahulukan tayamum dari anggota yang ada jabiroh-nya dan sebaliknya, namun yang lebih baik adalah mendahulukan tayamum).
Praktek Bersuci Orang Yang Memakai Jabiroh
Disamping urutan cara di atas, bisa juga dengan cara mendahulukan tayamum lalu mengusap jabiroh dengan air, setelah itu membasuh bagian wajah yang sehat.
Caranya adalah berwudlu sebagaimana biasa, yakni mengusap sebagian kepala yang sehat dengan air.
Karena jabiroh berada pada dua anggota wudlu, maka tayamum juga harus dilakukan dua kali pada waktu giliran membasuh keduanya. Praktek lebih jelasnya sebagaimana berikut:
Dalam keadaan seperti ini, menurut Ibnu Hajar dalam kitab al I’lab tidak diharuskan niat wudhu pada saat membasuh kedua tangan, namun dalam kitab Tuhfah beliau memilih pendapat yang mengharuskan niat wudhu.
Catatan
Tes Pemahaman
والله اعلم بالصواب
Eksplorasi konten lain dari Pustaka Cerdas
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


