Istinja’ Dan Cara Mensucikannya
Panduan Lengkap Bersuci Setelah Buang Hajat
Istinja’ “إِسْتِنْجَاءْ”. Menurut bahasa, Istinja’ artinya terlepas atau selamat. Sedangkan menurut istilah, Istinja’ ialah bersuci dari buang air kecil (kencing) dan buang air besar (berak).
Sarana untuk Istinja’
Sarana yang dapat dipakai untuk Istinja’ ialah:
- Najisnya belum kering
- Najisnya tidak melewati batas pantat dan khasyafah
- Najisnya belum berpindah tempat
- Tidak tertambah najis yang baru
Selain dengan air dan batu, para ulama juga bersepakat istinja’ dapat dengan apa saja yang sejenis dengan batu dengan kriteria sebagai berikut:
- Suci
- Dapat menghilangkan najis
- Tidak dimuliakan
- Benda keras atau padat
Cara Beristinja’
Menggunakan Air
Cara mensucikannya: Membasuh atau membersihkan qubul (alat vital) dan dubur (tempat keluarnya kotoran tinja) dengan air sampai bersih, sampai najisnya (zat, warna, baunya) hilang.
Menggunakan Tiga Batu
Cara mensucikannya: mengusapkan batu pada tempat yang terkena najis sampai bersih, Batasan minimalnya adalah tiga kali usapan. Oleh karena itu boleh dengan menggunakan satu batu yang mempunyai tiga sisi.
Kombinasi Batu dan Air
Cara mensucikannya: adalah dengan menggunakan batu terlebih dahulu untuk menghilangkan zat najisnya, kemudian menggunakan air untuk membersihkan bekas najisnya sampai bersih. Cara ini adalah cara yang paling utama.
Tata Krama dalam Buang Hajat
Bismillâhi Allâhumma innî a’ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi.
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina.”
Artinya: “Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci.”
Hal yang Dimakruhkan
Hal-hal yang dimakruhkan ketika buang hajat adalah:
- Buang hajat pada air tergenang, tempat atau jalan umum, tempat yang sering dipakai untuk berkumpul, dibawah pohon, serta diatas lubang.
- Melihat qubul dan atau dubur, serta melihat dan menciumi kotoran yang keluar.
- Berdiri ketika buang hajat.
- Berbicara, menyanyi, dan mempermainkan tangan.
- Dilakukan pada tempat yang keras permukaannya, karena dikhawatirkan percikannya akan mengenai anggota tubuh.
Hal yang Haram Dilakukan
Adapun hal yang haram dilakukan orang yang buang hajat adalah menghadap atau membelakangi arah kiblat ketika buang hajar di tanah lapang atau di tempat terbuka.
Tes Pemahaman
والله اعلم بالصواب
Eksplorasi konten lain dari Pustaka Cerdas
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


