Istinja’ dan cara mensucikannya

Pelajari tentang istinja', pengertian, sarana, cara mensucikan, tata krama buang hajat, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Islam.

Istinja’ Dan Cara Mensucikannya – Panduan Lengkap

Istinja’ Dan Cara Mensucikannya

Panduan Lengkap Bersuci Setelah Buang Hajat

Istinja’ “إِسْتِنْجَاءْ”. Menurut bahasa, Istinja’ artinya terlepas atau selamat. Sedangkan menurut istilah, Istinja’ ialah bersuci dari buang air kecil (kencing) dan buang air besar (berak).

Sarana untuk Istinja’

Sarana yang dapat dipakai untuk Istinja’ ialah:

1
Air. Istinja’ dengan menggunakan air diperbolehkan secara mutlak.
2
Batu atau yang sejenisnya. Hal ini diperbolehkan dengan syarat:
  • Najisnya belum kering
  • Najisnya tidak melewati batas pantat dan khasyafah
  • Najisnya belum berpindah tempat
  • Tidak tertambah najis yang baru

Selain dengan air dan batu, para ulama juga bersepakat istinja’ dapat dengan apa saja yang sejenis dengan batu dengan kriteria sebagai berikut:

  • Suci
  • Dapat menghilangkan najis
  • Tidak dimuliakan
  • Benda keras atau padat

Cara Beristinja’

Menggunakan Air

Cara mensucikannya: Membasuh atau membersihkan qubul (alat vital) dan dubur (tempat keluarnya kotoran tinja) dengan air sampai bersih, sampai najisnya (zat, warna, baunya) hilang.

Menggunakan Tiga Batu

Cara mensucikannya: mengusapkan batu pada tempat yang terkena najis sampai bersih, Batasan minimalnya adalah tiga kali usapan. Oleh karena itu boleh dengan menggunakan satu batu yang mempunyai tiga sisi.

Kombinasi Batu dan Air

Cara mensucikannya: adalah dengan menggunakan batu terlebih dahulu untuk menghilangkan zat najisnya, kemudian menggunakan air untuk membersihkan bekas najisnya sampai bersih. Cara ini adalah cara yang paling utama.

Tata Krama dalam Buang Hajat

Adab Buang Hajat
1
Mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan kaki kanan ketika keluar kamar mandi.
2
Berdoa ketika akan masuk kamar mandi, dengan bacaan sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

Bismillâhi Allâhumma innî a’ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina.”

3
Berdoa ketika keluar kamar mandi, dengan bacaan sebagai berikut:
غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ لِلهِ الذي أَذْهَبَ عَنِّيْ الْأَذَى وَعَافَانِيْ اللهم اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: “Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci.”

4
Duduk dengan bertumpu pada kaki kiri, hal ini bertujuan untuk memudahkan keluarnya air seni dan atau tinja.
5
Memakai alas kaki dan tutup kepala
6
Dilakukan ditempat sepi dan jauh dari manusia.

Hal yang Dimakruhkan

Hal-hal yang dimakruhkan ketika buang hajat adalah:

  • Buang hajat pada air tergenang, tempat atau jalan umum, tempat yang sering dipakai untuk berkumpul, dibawah pohon, serta diatas lubang.
  • Melihat qubul dan atau dubur, serta melihat dan menciumi kotoran yang keluar.
  • Berdiri ketika buang hajat.
  • Berbicara, menyanyi, dan mempermainkan tangan.
  • Dilakukan pada tempat yang keras permukaannya, karena dikhawatirkan percikannya akan mengenai anggota tubuh.

Hal yang Haram Dilakukan

Adapun hal yang haram dilakukan orang yang buang hajat adalah menghadap atau membelakangi arah kiblat ketika buang hajar di tanah lapang atau di tempat terbuka.

Tes Pemahaman

Pertanyaan 1 dari 3
Apa arti Istinja’ menurut istilah?
Bersuci dari buang air kecil dan buang air besar
Membasuh seluruh tubuh dengan air
Membersihkan tempat ibadah
Berwudhu sebelum shalat

والله اعلم بالصواب


Eksplorasi konten lain dari Pustaka Cerdas

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ahmad Al Fatih
Ahmad Al Fatih
Articles: 57